Memajukan Warisan Budaya, Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan Indikasi Geografis untuk Batik Khas Muara Enim

Memajukan Warisan Budaya, Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan Indikasi Geografis untuk Batik Khas Muara Enim

Memajukan Warisan Budaya, Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan Indikasi Geografis untuk Batik Khas Muara Enim--Foto: dok Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan di Muara Enim pada Kamis (18/1).

Pemilik Rumah Batik Serasan, Totok Adi Hermanto, secara langsung menyambut kunjungan ini. Rumah Batik Serasan dikenal sebagai produsen batik khas Muara Enim yang fokus mengangkat adat istiadat, kebudayaan.

Kekayaan sumber daya alam melalui Batik Cap dan Batik Tulis khas Muara Enim. Motif-motif batik yang dihasilkan telah didaftarkan untuk hak cipta dan merek, memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual mereka.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi terhadap kesadaran Rumah Batik Serasan akan pentingnya kekayaan intelektual dalam proses produksi mereka.

BACA JUGA:Dilema Baterai Mobil Listrik: Nikel vs LFP - Mana yang Lebih Unggul?

Kadivyankumham mendorong Rumah Batik Serasan, yang didirikan oleh Totok Adi Hermanto, untuk mendaftarkan batik mereka sebagai indikasi geografis, mengukuhkannya sebagai identitas resmi dari Kabupaten Muara Enim.

Langkah ini sejalan dengan program Ditjen KI Kemenkumham untuk menjadikan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Selama kunjungan, Kadivyankumham secara langsung meninjau proses produksi batik di Rumah Batik Serasan.

Beliau juga mendukung pengembangan teknik produksi baru sebagai potensi paten yang layak didaftarkan, terutama dalam konteks memudahkan pewarnaan batik dalam jumlah yang lebih besar.


Memajukan Warisan Budaya, Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan Indikasi Geografis untuk Batik Khas Muara Enim--foto: dok Kemenkumham Sumsel

Pada akhir kunjungan, Totok menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kadivyankumham beserta tim.

Dia menyatakan kesiapannya untuk mendukung pencatatan batik asal Muara Enim sebagai Indikasi Geografis, meskipun mengakui adanya kendala seperti keberagaman budaya antar kecamatan.

Totok berharap adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku seni/usaha untuk mengatasi perbedaan tersebut, misalnya melalui sayembara motif batik khas Muara Enim.


Memajukan Warisan Budaya, Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan Indikasi Geografis untuk Batik Khas Muara Enim--foto: dok Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber