Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh 13 OBH Terakreditasi di Kemenkumham Sumsel

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh 13 OBH Terakreditasi di Kemenkumham Sumsel

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh 13 OBH Terakreditasi di Kemenkumham Sumsel, Jumat (19/1/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, pada hari Jumat, 19 Januari 2024, berlangsung kegiatan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh tiga belas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum disaksikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada tiga belas Perwakilan OBH yang telah menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum.

“Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum ini memenuhi harapan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI agar Organisasi Bantuan Hukum dapat benar-benar melaksanakan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:Menyongsong Pemilu 2024! Ajakan Kemenkumham Sumsel kepada ASN untuk Menjaga Netralitas


Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada tiga belas Perwakilan OBH yang telah menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum, Jumat (19/1/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law), maka perlu diselenggarakan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara.

“OBH sebagai Lembaga yang memberi layanan bantuan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mewujudkan dan menjamin hak warga negara, khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum,” terang Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya berharap supaya OBH mampu memaksimalkan perannya mewujudkan dan menjamin hak warga negara melalui pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga penyerapan anggaran dapat terealisasi secara maksimal.

Pada tahun anggaran 2024 ini, lanjut Kakanwil, semua OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi di Sumatera Selatan mendapatkan anggaran, baik anggaran bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.

BACA JUGA:Kemenkumham Siapkan TPS 51 Khusus di Seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Sumsel


Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya bersama 13 perwakilan OBH, Jumat (19/1/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Tahun ini juga akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah melakukan kerjasama dengan kanwil sumsel,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya.

Mengakhiri sambutannya, Dr. Ilham Djaya berharap sekaligus mengingatkan kepada OBH agar dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum dapat lebih aktif dan bervariatif, sebab akan mempengaruhi re-akreditasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: