Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh 13 OBH Terakreditasi di Kemenkumham Sumsel

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh 13 OBH Terakreditasi di Kemenkumham Sumsel, Jumat (19/1/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya meminta kepada setiap OBH harus menyiapkan segala data pendukung dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya juga meminta kepada perwakilan OBH yang hadir agar dapat membantu menyampaikan informasi terkait kegiatan verifikasi atau akreditasi kepada calon OBH.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum tiga belas OBH ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, serta pejabat administrasi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: