Kemenkumham Siapkan TPS 51 Khusus di Seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Sumsel

Kemenkumham Siapkan TPS 51 Khusus di Seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Sumsel

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto-foto/ ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) telah menyiapkan  51 TPS di 20 Lapas/Rutan yang ada di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (18/1/2024).

Sebanyak 26 UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Selatan terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan. Untuk Lapas dan Rutan itu ada 20 satuan kerja, jadi 20 Lapas atau Rutan ini yang akan melaksanakan pemilihan bagi warga binaan yang masuk ke dalam TPS khusus.

“Jadi data warga binaan kami di Sumatera Selatan ini ada 20 Lapas dan Rutan. Data yang tercatat ada 11.958 daftar pemilih tetap,” ungkap Bambang Haryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Bambang menjelaskan dari total warga binaan yang berjumlah 11.958 itu terdiri dari pria yang berjumlah 10.935 dan untuk wanita tercatat berjumlah 663. “Untuk daftar pemilih tambahan kemarin terakhir kami catat berjumlah 200 orang,” ucap Bambang.

BACA JUGA: Yadea Kemper, Inovasi Terbaru dengan Baterai Lithium Iron Phosphate 320 V 20 Ah pada Motor Listrik

Bambang menjelaskan untuk KPPS  sudah siap kemudian kami juga sudah bekerjasama dengan KPU Sumatera Selatan  dan instrument-instrumen lainnya sudah dipersiapkan oleh UPT untuk melaksanakan hajatan pemilu tahun 2024.

“Terkait petugas TPS yang akan berjaga di tps khusus yaitu gabungan dari petugas Lapas dan petugas dari KPPS luar,” ujar Bambang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id