Polres OKI Amankan Paket Bahan Pil Ekstasi dari Jerman

Polres OKI Amankan Paket Bahan Pil Ekstasi dari Jerman

Dua terangka yang mengambil paket bahan pil ekstasi yang dikirim dari Jerman diinterogasi petugas Resnarkoba Polres OKI.-Ahmad Romawi-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Petugas Unit Resnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menggagalkan bahan berbahaya narkoba yang dikirim dari Jerman melaui jasa paket. Dua orang tersangka ditangkap saat akan mengambil paket narkoba ini.

Anang Simaìl, pria berusia 23 tahun dan Mat Umar pria berusia 39 tahun, warga Pematang Panggang  Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), merupakan dua tersangka penerima serbuk narkotika yang dikirim dari negara Jerman melalui paket pos.

Kasat Narkoba Polres OKI AKP Nasruddin mengatakan, informasi berawal dari pihak Bea Cukai dan Polda Sumsel mengenai adanya kiriman paket berisi narkotika yang berasal dari Jerman.

Setelah dilakukan penyelidikan di Kantor Pos Pematang Panggang Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupten OKI, memang benar adanya paket yang datang dari  negara Jerman atas nama Jheki Dheni.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Terendam Banjir

BACA JUGA:Hari Ketiga Lebaran, Bupati Banyuasin Askolani Open House di Rumah Pribadi


Petugas Resnarkoba Polres OKI menunjukkan isi paket berupa sebuk bahan pembuatan pil ekstasi yang dikirim dari Jerman.-Ahmad Romawi-PALTV

Petugas kemudian menunggu orang yang akan mengambil paket tersebut. Tak lama berselang, kedua tersangka Anang Simail dan Mat Umar datang ke kantor Pos, untuk mengambil paket pada pukul 14:00 WIB dan menandatangani paket tersebut.

Dengan sigap kedua tersangka berhasil ditangkap. Namun sayang,  saat akan dikembangkan  tersangka atas nama paket tersebut, Jeki Dheni alias Andi berhasil melarikan diri saat disergap di rumah kediamannya. Selanjutnya, tersangka Jeki Dheni alias Andi masuk DPO Polres OKI.

“Kepada kedua tersangka kita menanyakan bahwa barang ini milik siapa dan dijawab oleh kedua tersangka bahwa barang ini adalah milik Andi. Kita juga langsung ke rumah Andi dan di situ kita tidak berhasil mengamankan Andi. Karena pada saat kami tiba di rumah Andi, saudara Andi sudah tidak ada lagi di rumah,” jelas Kasat Narkoba Polres OKI AKP Nasruddin.


Kasat Narkoba Polres OKI AKP Nasruddin memberi keterangan kepada jurnalis.-Ahmad Romawi-PALTV

Dari tangan kedua tersangka Anang Simail dan Mat Umar, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika serbuk dari Jerman seberat 15,25 gram, yang merupakan bahan pokok pembuatan pil ektasi. Ditafsir serbuk tersebut dapat dijadikan sekitar sembilan ribu butir pil ektasi.

BACA JUGA:Puluhan Warga Tanjung Atap Pawai Keliling Desa Semarakkan Idulfitri 1444 Hijriah

BACA JUGA:Wisata Speed Boat Indralaya Ramai Diminati Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv