Kasus Narkoba Mendominasi Sepanjang Tahun 2023 dengan 408 Berkas Perkara pada Bidang Pidum Kejari Palembang

Kasus Narkoba Mendominasi Sepanjang Tahun 2023 dengan 408 Berkas Perkara pada Bidang Pidum Kejari Palembang

Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH memaparkan capaian kinerja Bidang Pidana Umum Kejari Palembang Tahun 2023 masih didominasi kasus narkoba, Rabu (27/12/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menerima sebanyak 1.285 berkas perkara.

Dari sejumlah berkas perkara tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) khususnya di wilayah hukum Kejari Palembang masih mendominasi.

Dominasi kasus narkoba berada pada posisi tertinggi dibandingkan dengan kasus lainnya seperti kasus pencurian dan tindak pidana umum lainnya.

Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Hafis Muhardi SH MH lewat Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH menerangkan, kasus narkoba yang diterima tercatat ada 408 berkas perkara.

BACA JUGA:Pentingnya (PJU) Penerangan Jalan Umum dalam Infrastruktur Kota: Keutamaan dan Dampak Kekurangannya

"Berdasarkan rekapitulasi pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), tindak pidana narkoba masih mendominasi dengan 408 berkas perkara," ungkap Fahri pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Fahri juga mengatakan meski pada tahun ini kasus narkoba mendominasi, setidaknya sedikit lebih berkurang dari pada tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2022 khusus untuk perkara narkoba tercatat 460 kasus yang masuk ke Kejari Palembang pada Bidang Tindak Pidana Umum," pungkas Fahri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv