‘Bapak Ku Ngoceh’ Selesaikan Masalah Pajak hingga 100 Persen di Desa Muara Gula Baru

‘Bapak Ku Ngoceh’ Selesaikan Masalah Pajak hingga 100 Persen di Desa Muara Gula Baru

Pemerintah Desa Muara Gula Baru dan pihak terkait dan warga Desa membongkar celengan receh yang akan digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.-Yansyah-PALTV

Dalam tiga bulan lebih, setiap wajib pajak di Desa Muara Gula Baru mampu melunasi kewajibannya membayar pajak hingga 100 persen. Bahkan, Desa Muara Gula Baru menjadi desa pertama yang bisa menyelesaikan wajib pajak di tahun 2023 ini.

"Dengan jumlah wajib pajak 274 dan kisaran nominal Rp8,8 juta, inovasi ini menjadikan Desa Muara Gula Baru menjadi wajib pajak prioritas di Dispenda Muara Enim. Ini menjadi capaian prestasi sendiri bagi Desa dan para wajib pajak," tutup Suluhuddin bangga.

BACA JUGA:Tips Cerdas Menyiasati Cicilan KPR Era Suku Bunga Tinggi


Ratusan celengan yang ada di Kantor Desa Muara Gula Baru milik masyarakat wajib pajak yang akan digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.-Yansyah-PALTV

Rusdi Khairullah selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengapresiasi inovasi hebat yang diciptakan oleh Pemdes untuk menjadikan warga sebagai wajib pajak yang taat.

Dengan metode yang receh dan menggunakan uang receh mereka mampu menyelesaikan kewajibannya membayar pajak sebagai Warga Negara Indonesia yang taat pajak. Uang receh sisa berbelanja yang dianggap tak berarti bisa menyelesaiakan masalah besar bagi wajib pajak.

Pajak bumi dan bangunan sendiri merupakan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan kabupaten, termasuk pembangunan desa-desa yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

Jika banyaknya kesadaran warga untuk menjadi taat pajak akan mempercepat pembangunan daerah melalui sektor pajak. Inovasi ini salah satu cara Pemdes untuk mengajak dan mempermudah warga sebagai wajib pajak yang taat.

BACA JUGA:Kepada Kepala OPD, Pj Bupati Teddy 'Peh Ngayau ke Kementerian’

Ke depannya diharapkan desa-desa lainnya mampu mencontoh Desa Muara Gula Baru yang bisa mengatasi masalah tunggakan pajak bumi dan banguan bagi warga wajib pajak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv