Kepada Kepala OPD, Pj Bupati Teddy 'Peh Ngayau ke Kementerian’
Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah.-Ari Pranika-PALTV
OKU, PALTV.CO.ID - Usai melantik 16 Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah meminta kepada para Kepala Dinas yang baru dilantik untuk berinovasi dan melakukan upaya percepatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Teddy ada banyak cara untuk melakukan upaya percepatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain dengan program-program Pemerintah Kabupaten OKU, Dinas-dinas juga dapat melakukan jemput bola program-program yang ada di Pemerintah pusat. Sehingga lanjut Teddy, OPD yang dipimpin bisa membantu dalam rangka mewujudkan visi-misi Kabupaten OKU.
“Saya berkali-kali mengingatkan, ayo berkoordinasilah dengan Pemerintah pusat. Ayo ngayau (silaturrahmi, Ed.) ke pusat jangan hanya duduk manis di kantor dan mengandalkan APBD. Jemput bola program-program yang ada di pusat. Silahkan lakukan kreatifitas dan inovasi masing-masing,” ujar Teddy.
Dikatakan Teddy, jika hanya berharap pada dana anggaran daerah saja tentunya akan lambat untuk berkembang. "APBD saja kita semua sudah tau, saat ini defisit, main ke pusat situ. Kemudian silaturahmi dengan lembaga-lembaga tinggi lainnya yang ada di pusat. Saya siap mendampingi bila perlu siapkan proposal atau programnya kita paparan di Kementerian,” ujarnya.
BACA JUGA:Mulai Tak Rapih, Dinas PU Perkim OKU Lakukan Pemangkasan Pohon
BACA JUGA:Tiga Orang Lolos Administrasi Lelang Jabatan Sekda OKU
Ke depan lanjutnya, tugas-tugas yang dihadapi akan semakin berat. Dengan situasi dan kondisi APBD OKU yang defisit, perkonomian sedang sulit, tentunya sangat diharapkan pemikiran-pemikiran yang visioner dari seluruh OPD.
“Kita tidak bisa berpangku tangan dan menunggu saja, gerakkan seluruh lini yang ada di Kantor OPD masing-masing untuk bisa melakukan kretifitas. Dan satu lagi, Kepala OPDnya jangan single fighter (bekerja sendiri) ini ada yang demikian bekerja sendiri. Libatkan seluruh pegawai di kantor,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv