Tips Cerdas Menyiasati Cicilan KPR Era Suku Bunga Tinggi
Maket perumahan.-Abidin Riwanto-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagian orang menggunakan skema cicilan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), merupakan salah satu cara untuk memiliki Rumah impian, namun yang menakutkan karena suku bunga terus meningkat.
Untuk saat ini suku bunga fixed yang berlaku cukup bervariatif mulai dari tiga persen dan floating rate berkisar 10 persen. Bagi Anda yang pertama kali mengambil KPR, wajib perhatikan keduanya.
Fixes rate adalah suku bunga yang tidak akan berubah selama jangka waktu tertentu. Sementara floating rate cenderung meningkat karena mengikuti suku bunga dasar dari Bank Indonesia.
Adapun cara yang bisa dilakukan nasabah untuk mendapatkan suku bunga rendah, yakni bernegosiasi dengan pihak bank dengan melakukan take over KPR ke bank lain.
BACA JUGA:Kepada Kepala OPD, Pj Bupati Teddy 'Peh Ngayau ke Kementerian’
BACA JUGA:Mulai Tak Rapih, Dinas PU Perkim OKU Lakukan Pemangkasan Pohon
Hal tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi suku bunga yang tinggi. Negosiasi bunga KPR bisa menjadi solusi bagi nasabah yang keberatan dengan beban bunga floating KPR.
Selain itu, pasca pandemi COVID-19 pada 2023, sektor properti di Palembang menghadapi tantangan, karena suku bunga yang tinggi dari BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan Bank Indonesia yang kian meningkat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv