Dongkrak PAD, Pemkot Palembang Bakal Lakukan Pencocokan Data Dengan DJP

Dongkrak PAD, Pemkot Palembang Bakal Lakukan Pencocokan Data Dengan DJP

kantor walikota palembang-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah kota (Pemkot) Palembang gandeng pihak Kanwil DJP Sumsel Babel, pada Kamis 8 Mei 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Aprizal Hasyim menyampaikan perjanjian kerjasama dengan Kanwil DJP Sumsel Babel akan digenjot dalam pekan ini. 

Kerjasama tersebut berupa upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Palembang melalui pencocokan data di Bapenda Palembang dan DJP, serta pelatihan juru sita bagi pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk menangani WP nakal.

BACA JUGA:Polytron Resmi Rilis Mobil Listrik G3 Series, Andalkan Fitur Parkir Otomatis

BACA JUGA:Pentingkah Menggunakan Radiator Flush Saat Ganti Coolant? Ini Penjelasan Lengkapnya


Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Aprizal Hasyim-Sandy Pratama-PALTV

"Jadi Bapenda kita bisa kerja dengan DJP dalam hal data untuk meningkatkan kepatuhan WP. Kedua kita juga belum ada juru sita untuk menangani WP yang nakal, jadi dengan kerjasama ini DJP bisa memberikan pelatihan juru sita." Terang Sekda kota Palembang.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumsel Babel, Teguh Pribadi Prasetya mengatakan melalui kerjasama data yang dimiliki DJP dan Bapenda Palembang bertujuan meningkatkan PAD, dan dana bagi hasil dari sektor pajak orang pribadi seperti pajak hotel dan restoran.

"Poinnya itu untuk saling koordinasi, saling sinergi. Kami punya data, Palembang punya data bisa di cross check. Arahnya tadi, bagaimana bisa meningkatkan PAD dan dana bagi hasilnya. kalau bagi hasilnya di sektor pajak orang pribadi, seperti hotel dan restoran." Terang P2Humas Kanwil DJP Sumsel Babel.


Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumsel Babel, Teguh Pribadi Prasetya-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Teguh, sejauh ini persentase kepatuhan Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sumsel Bebel cukup tinggi yakni di angka 83 persen, dan 100 persen untuk sektor pajak strategis.

"Kalu kepatuhan cukup tinggi. Wilayah itu ada 83 persen, dan kalau sektor strategis itu bisa 100 persen." Tambahnya.

Berdasarkan data, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang untuk tahun 2025 adalah Rp 1,632 triliun, atau naik RP 477 Miliar dari tahun 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: