‘Bapak Ku Ngoceh’ Selesaikan Masalah Pajak hingga 100 Persen di Desa Muara Gula Baru

‘Bapak Ku Ngoceh’ Selesaikan Masalah Pajak hingga 100 Persen di Desa Muara Gula Baru

Pemerintah Desa Muara Gula Baru dan pihak terkait dan warga Desa membongkar celengan receh yang akan digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Desa Muara Gula Baru yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, pada tahun ini berhasil melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan 100 persen dari wajib pajak yang ada.

Keberhasilan Desa muara Gula Baru dalam menuntaskan pajak tahunan ini karena menjalankan inovasi "Bapak Ku Ngoceh" yang mulai dilakukan pada akhir tahun 2022 kemarin.

Pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan oleh masyarakat wajib pajak di Desa Muara Gula Baru, terlaksana pada acara simbolis bongkar tabungan uang receh milik wajib pajak di Kantor Desa.

Acara bongkar tabungan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muara Enim, perwakilan Bapenda Muara Enim, Anggota DPRD, Camat Ujan Mas dan Kades Muara Gula Baru.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pastikan Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka pada 15 April 2023


Kepala Desa Muara Gula Baru bersama pihak terkait membongkar tabungan uang receh dari inovasi -Yansyah-PALTV

Bongkar tabungan atau bongkar celengan ini dilakukan secara simbolis, dan langsung melakukan pembayaran dan penyerahan bukti lunas pajak bumi dan bangunan milik masyarakat wajib pajak.

Inovasi yang dicetuskan oleh Kepala Desa Muara Gula Baru bersama Perangkat Desa dengan nama "Bapak Ku Ngoceh" atau singkatan dari Bayar Pajak Pakai Uang Receh, sangat membantu masyarakat setempat yang penghasilannya pas-pasan agar bisa menjadi warga taat pajak.

Suluhuddin mengaku selama menjadi Kepala Desa, dirinya sering mendapatkan keluhan dari warganya yang selalu kesulitan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Bahkan laporan dari Pemerintah Desa setiap tahun warganya banyak yang masih menunggak pajak. Inilah latar belakang terciptanya inovasi "Bapak Ku Ngoceh". Sebelum adanya inovasi "Bapak Ku Ngoceh", Desa Muara Gula Baru hanya mampu menyelesaikan 50 hingga 60 persen wajib pajak yang melunasi pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.

"Jadi masyarakat wajib pajak setiap harinya menabungkan uang receh di celengan khusus yang tersedia di Kantor Desa. Hingga saat jatuh tempo pembayaran pajak, celengan itu baru dibongkar dan disetorkan ke petugas pajak," ungkap Suluhuddin.

BACA JUGA:15 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di PT Baturaja Multi Usaha


Seorang warga yang mengikuti “Bapak Ku Ngoceh” membawa celengan uang recehnya untuk melunasi pajak bumi dan bangunan.-Yansyah-PALTV

Dengan cara ini warga tidak merasa terbebani dengan kewajiban mereka yang harus mengeluarkan uang besar di setiap tahun. Uang receh yang dianggap tidak terlalu berguna akhirnya bisa untuk membayar pajak tahunan yang menjadi kewajiban masyarakat.

Penerapan bayar pajak pakai uang receh ini sangat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa. Pasalnya, tanpa mereka sadari uang receh yang dikumpulkan mampu mengatasi dana besar yang harus dikeluarkan sebagai wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv