Polda Sumsel Siap Amankan Sumsel Selama 14 Hari dalam Operasi Ketupat Musi 2023

Polda Sumsel Siap Amankan Sumsel Selama 14 Hari dalam Operasi Ketupat Musi 2023

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (10/4/2023).--Dokumentasi Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada Apel Senin pagi, 10 April 2023 di Mapolda Sumsel, Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin mengimbau personel Polda Sumsel agar bersiap melaksanakan Operasi Ketupat Musi 2023 yang akan digelar selama empat belas hari.

Operasi Ketupat Musi 2023 akan dimulai dari tanggal 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023. Dalam empat belas hari, personel Polda Sumsel akan melakukan pengamanan di sepanjang pos maupun di beberapa titik di wilayah Sumatera Selatan.

Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2023, Polda Sumsel telah melakukan berbagai operasi pengamanan sepanjang bulan Ramadan, seperti Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Operasi Senpi dan Operasi Bid Bimas.

Dengan operasi-operasi yang telah dilakukan, personel Polda Sumsel harus lebih siap menjalankan Operasi Ketupat Musi 2023.

BACA JUGA:Persiapan Muara Enim Menyambut Arus Mudik Lebaran di Jalan Lintas Tengah Sumatera

BACA JUGA:Ciptakan Pasar Aman dan Nyaman di Kabupaten Muara Enim

Kombes Pol Kamaruddin mengingatkan bahwa untuk memastikan masyarakat aman dari berbagai hal, maka personel Polda Sumsel harus sanggup bertugas dalam segala situasi dan kondisi, bahkan tidak libur.

Begitu pula pada bulan Ramadan. Personel Polda Sumsel yang beragama Islam tetap berpuasa dalam mengemban tugas pengamanan kegiatan keagamaan.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin mengapresiasi sikap toleransi beragama masyarakat di Sumatera Selatan yang menurutnya sangat luar biasa. Terciptanya kondisi saling menghargai sangat membantu tugas pengamanan Polda Sumsel sehingga tidak terlalu berat. 

Selain itu, Kombes Pol Kamaruddin juga mengimbau kepada seluruh personel dan PNS Polri di jajaran Polda Sumsel, agar tidak pamer gaya hidup hedonis maupun lainnya media sosial seperti Instagram dan lainnya. Apabila kedapatan, maka menurut Karo Ops Polda Sumsel akan menjadi ranah Kabid Propam untuk melakukan tindakan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel