Bea Cukai Tanjung Priok Buka Lelang Mobil Kia Carens dan Sorento, Penawaran Dibuka dari Rp56 Juta
Bea Cukai Tanjung Priok buka lelang, Mobil Kia Carens dan Sorento, penawaran dibuka dari Rp56 juta.--instagram.com/@kiacarens_indonesia
BACA JUGA:Musim Hujan Rentan Muntaber! Kenali Penyakit Berbahaya Yang Banyak Menyerang Balita
Dengan nilai limit yang dimulai dari Rp 56 juta, lelang ini dapat menjadi kesempatan emas bagi para calon pembeli yang ingin memiliki mobil Kia Carens atau Sorento.
Proses lelang dengan sistem open bidding memberikan transparansi dan kesempatan yang sama bagi semua peserta lelang.
Hal ini memastikan bahwa proses lelang berjalan adil dan memberikan peluang setara bagi semua pihak yang berpartisipasi.
Untuk memastikan kepuasan calon pembeli, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung mobil-mobil yang akan dilelang.
BACA JUGA:Mitsubishi Outlander Second: Kelebihan dan Kekurangan yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membelinya.
Dengan menggelar sesi Open House selama tiga hari, mereka memberikan waktu yang cukup bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi kondisi mobil sebelum mengikuti proses lelang.
Lokasi Open House yang berada di TPP Cikarang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melihat unit-unit yang akan dilelang.
Dengan waktu pelaksanaan yang dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, diharapkan semua calon pembeli memiliki waktu yang cukup untuk menyelidiki dan memahami kondisi mobil sebelum membuat keputusan untuk ikut dalam lelang.
Dengan adanya lelang ini, diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh mobil dengan harga yang lebih terjangkau.
BACA JUGA:Mau Buka Dealer Mobil! Ikuti Panduan Dan Strateginya Agar Dapat Meraih Sukses
Sekaligus membantu Bea Cukai Tanjung Priok untuk menyelesaikan Barang yang Tidak Dikuasai dengan cara yang transparan dan efisien.
Pada akhirnya, lelang mobil Kia Carens dan Sorento ini tidak hanya menjadi peluang bagi calon pembeli, tetapi juga menciptakan proses yang terbuka dan adil dalam penjualan Barang yang Tidak Dikuasai.
Semoga, kegiatan lelang seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber