Kenaikan Gaji Ketua RT dan RW Tertunda, Kepala BKAD Jelaskan Kondisi Keuangan OKU
Kepala BKAD OKU Hanafi.--Dokumen pribadi Hanafi
OKU, PALTV.CO.ID - Awal tahun 2023 lalu, insentif Ketua RT dan RW di dalam Kota Baturaja direncanakan akan mengalami kenaikan dari Rp750 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan.
DPRD OKU juga sudah menyetujui kenaikan tersebut sebagai wujud pemenuhan aspirasi, apalagi usulan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh para Ketua RT dan RW kepada DPRD OKU.
Pada prinsipnya, Pj Bupati OKU sangat setuju dengan rencana kenaikan gaji Ketua RT dan RW tersebut. Apalagi wacana kenaikan gaji Ketua RT, RW dan Kadus sekabupaten OKU sudah menjadi keinginan dari Bupati OKU terdahulu, almarhum Kuryana Aziz.
Namun, rencana kenaikan tersebut tampaknya belum bisa diwujudkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya yang mendasari batalnya kenaikan insentif tersebut karena kemampuan keuangan Pemkab OKU yang saat ini belum memadai.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster Covid-19
BACA JUGA:Meraih Keberkahan dengan Al-Qur’an Time Ramadhan Kareem
Kepastian batalnya kenaikan gaji tersebut diungkapkan oleh Kepala BKAD Kabupaten OKU Hanafi, saat dikonfirmasi portal ini Kamis (6/3/2023). Menurut Hanafi, saat ini Kabupaten OKU tengah dihadapkan dengan kondisi keuangan yang kurang memadai. Di mana APBD OKU Sendiri sudah mengalami defisit.
"Kalau sampai sekarang bisa dipastikan tidak bisa membayar kenaikan gaji tersebut (gaji RT RW). Hal ini ditambah lagi defisit kita yang sangat dalam sekali, jadi tidak mungkin bisa diwujudkan," ungkap Hanafi.
Dikatakan Hanafi, jika berkaca dari daerah lain, insentif RT dan RW di OKU cukup besar dibanding daerah lain. Seperti Kota Palembang yang hanya Rp500 ribu, kemudian OKU Timur dan OKU Selatan juga masih dibawah Rp500 ribu.
Namun menurut Hanafi, masih ada harapan bagi para Ketua RT dan RW di APBD Perubahan nanti. Dengan catatan jika target PAD OKU mendekati target. "Mungkin di APBD-P bisa harapkan kebaikannya jika memang PAD kita memang mendekati target," pungkas Hanafi.
BACA JUGA:Bocah Desa Panang Jaya Tambal Jalan Lintas dari Sisihkan Uang Saku
BACA JUGA:Dalam Safari Ramadan, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid
Kemudian hal lain yang lebih penting, bahwa kenaikan gaji Ketua RT dan RW tersebut bukan hanya di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Saja, tapi harus serentak dengan kenaikan gaji RT dan Kadus sekabupaten OKU. Sebab beban kerja Ketua RT dan Ketua RW di seluruh Desa yang ada di OKU semuanya sama.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv