Lagi, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Bank BRI

Lagi, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Bank BRI

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira saat menunjukkan barang bukti.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku penipuan mengatasnamakan dari pihak Bank BRI.

Diketahui pelaku berinisial AP (21) warga Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini menipu korbannya hingga Rp45 juta.

Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap Polisi di rumahnya pada 9 Februari 2023 yang lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, anggota mengamankan barang bukti tiga lembar dokumen pendukung dari PT Inklusi Keuangan Nusantara (Payfazzn Master Agen).

BACA JUGA:Susur Sungai Musi, Layanan Penukaran Uang ke Wilayah 3T Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:ASN Boleh Terima Parcel Lebaran dengan Ketentuan Tidak Masuk Gratifikasi

Kemudian dua lembar dokumen pendukung dari PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), serta dua lembar printout mutasi rekening BRI atas nama korban berinisial R (35).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku melakukan penipuan kepada korban dengan modus mengaku dari pihak Bank BRI pada 30 Juni 2022 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kemudian pelaku mengirimkan pemberitahuan kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp. Pelaku menjelaskan maksud dari tujuan pesan tersebut yakni pemberitahuan adanya perubahan biaya transaksi transfer mobile banking BRI yang sebelumnya Rp6.500 menjadi Rp150 ribu.

"Setelah mengirim pesan whatsapp, pelaku mengatakan bila mengabaikan pesan itu dinyatakan setuju mengenai biaya yang ditawarkan oleh pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:Musim Politik, Pemuda Minta ‘Sumsel Lumbung Energi’ Diperjuangkan

BACA JUGA:Marselino Debut Starter di Liga Belgia, KMSK Deinze Menang Telak 5-0


Pelaku AP saat diinterogasi.-Mulyadi-PALTV

Lantaran korban tidak setuju dengan biaya transaksi yang ditawarkan, kemudian korban mengisi format dalam bentuk link yang dikirimkan oleh pelaku. Salah satunya dengan kode otp yang terhubung dengan BRI Mobile milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv