Gasak Kotak Amal Lebih dari 20 Masjid, Pasutri di OKU Timur Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Gasak Kotak Amal Lebih dari 20 Masjid, Pasutri di OKU Timur Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Pasangan suami istri pencuri kotak amal lebih dari 20 masjid diamankan di Polsek Belitang III, Sabtu (3/12/2023).-Elvandri Jefriadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv