Perhatikan, Berikut Himbauan KAI Saat Melintasi Perlintasan KA

Perhatikan, Berikut Himbauan KAI Saat Melintasi Perlintasan KA

Kejadian saat ka rajabasa tabrakan dengan bus akal--Foto : dokumentasi warga.

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kecelakaan di jalur perlintasan Kereta Api (KA) di Kabupaten Oku Timur, Sumsel minggu (21/4/2024) yang melibatkan sebuah bus dengan KA Rajabasa, menjadi perhatian banyak pihak.

Karena selain menimbulkan korban jiwa, kejadian itu sudah kesian kalinya terjadi. 

Oleh karenanya Dengan adanya kejadian ini, PT KAI Divre III Palembang melalui Manager Humas Aida Suryanti menghimbau kepada seluruh masyarakat saat melintas di jalur perlintasan KA supaya berhati -hati. 

"Sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Angkutan Lalu lintas jalan raya, bahwa tata cara bagi pengguna jalan raya melintas diperlintasan KA wajib berhenti dulu di rambu lalu lintas tanda STOP, tengok kiri kanan, dan yakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas. Apabila yakin tidak ada KA yang melintas, baru bisa melewati perlintasan tersebut"ujar Aida dalam keterangan persnya dengan media. 

BACA JUGA:Dilantik sebagai Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi akan Lanjutkan Program Penanganan Kemiskinan Ekstrim-Stunting


Aida Suryanti Manager Humas PT KAI Divre III Palembang--Foto : ekky - PALTV

Sejauh ini dari kejadian tabrakan antara bus dengan KA Rajabasa di Oku Timur menyebabkan ada 1 orang korban jiwa, dan 15 orang lainnya alami luka-luka. Seluruh korban yang alami luka-luka sendiri, telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. 

Kejadian tabrakan antara bus dengan KA Rajabasa pada minggu (21/4/2024), viral di sejumlah platform media sosial. Dan menimbulkan beragam komentar dari masyarakan yang melihat video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id