Bapenda Sumsel Bidik Realisasi PKB Lampaui Rp1 Triliun
Bapenda Sumsel optimis realisasi serapan pajak dapat mencapai target tahun 2023 yang berada di angka Rp1 trilun lebih.-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepatuhan warga Sumsel dalam membayar pajak kian meningkat pasca kembali diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pada 1 April 2023 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaibah menjelaskan, serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumsel sudah melampaui target sebesar 25 persen yang ditentukan hingga akhir Maret 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan adanya program pemutihan pajak yang dilaksanakan hingga 23 Desember 2023 ini, pihak Bapenda Sumsel optimis jika realisasi serapan pajak dapat mencapai target tahun 2023 yang berada di angka Rp1 trilun lebih.
“Target PKB untuk tahun ini di satu triliun lebih. Untuk realisasi alhamdulillah di dua hari yang lalu sudah tercapai realisasi tahapan, target tahapan kita kan 25 persen, kita sudah di atas 25 persen,” jelas Neng Muhaibah.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik Berakhir, Pelapor dan Terlapor Resmi Berdamai
BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Sorotan Pra Musrenbang Sumsel
Dihimbau kepada warga untuk patuh dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor, lantaran jika melebihi dua tahun, maka kendaraan tersebut tidak dapat diregistrasi kembali, sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Huruf b Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv