Kasus Dugaan Malapraktik Berakhir, Pelapor dan Terlapor Resmi Berdamai

Kasus Dugaan Malapraktik Berakhir, Pelapor dan Terlapor Resmi Berdamai

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani saat diwawancarai awak media.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV - Akhir dari Laporan Polisi yang dibuat oleh Herman (44), ayah dari almarhumah Desfa Anjani di Polda Sumsel, dengan dugaan malapraktik setelah operasi usus buntu sebanyak empat kali akhirnya berujung damai.

Kini Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menghentikan penyelidikan. Pelapor dan terlapor telah melakukan perdamaian.

"Kita sudah gelar perkara dan mereka sudah ada perdamaian antara korban dan terlapor, sehingga kita sudah hentikan penyelidikannya," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Selasa (04/04/2023).

Tito menjelaskan, bentuk perdamaiannya dengan pemberian bantuan uang tunai dari terlapor kepada korban kurang lebih sebesar Rp50 juta.

BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Sorotan Pra Musrenbang Sumsel

BACA JUGA:Sempat Viral Mayat Bayi di Selokan, Begini Tampang Ibunya yang Berusia 23 Tahun

Dari hasil rapat MKDKI, Tito mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor juga sudah sesuai SOP yang berlaku, yang artinya tidak ada tindakan malapraktik yang dilakukan oleh terlapor dokter B.

Diketahui, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia atau MKDKI adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi.

"Gelar perkara itu sekitar seminggu yang lalu, dan perdamaiannya itu sekitar 10 hari yang lalu, jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," tutupnya.

Sebelumnya, Desfa Anjani tak kunjung sembuh dari perawatan rumah sakit meski telah 4 kali menjalani operasi usus buntu.

BACA JUGA:Mengenal Bawang Hitam dan Manfaatnya bagi Kesehatan

BACA JUGA:Panorama Keindahan Hutan Mangrove di Probolinggo yang Memukau Mata

Kemudian ayahnya, Herman resmi membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Sumsel pada Rabu, 8 Maret 2023, dengan dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter RS Palembang BARI berinisial B.

Kondisi kesehatan semakin memburuk, Desfa akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu, 19 Maret 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv