Kepala BPKAD Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Perkara Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta

Kepala BPKAD Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Perkara Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta

Tim Pidsus Kejati Sumsel periksa Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis seagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel berupa Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta, Selasa (21/11/2023).--instagram.com/@pondok_mesudji

PALEMBANG, PALTV - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) satu demi satu saat ini dipanggil dan diperiksa secara bergilir oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Tim Penyidik usai memanggil dan memeriksa Plt Sekda Kota Palembang Tahun 2016 berinisial K, pada hari Selasa, 21 November 2023, giliran AM Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPKAD Sumsel) jalani pemeriksaan.

"Benar, bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi hadir dan diperiksa terkait penyidikan korupsi penjualan aset Pemprov berupa asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dikonfirmasi.

Diterangkan Vanny, diperiksanya AM sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait aset yang dimiliki oleh Pemprov Sumsel seperti asrama mahasiswa di Jogjakarta.

BACA JUGA:Polemik Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesuji di Jogjakarta yang Dijual Mafia Tanah

Lebih lanjut dikatakan Vanny, bahwa yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 3,5 jam.

"Yang bersangkutan diperiksa dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:30 WIB, kurang lebih ada belasan pertanyaan yang diajukan Penyidik," katanya.

Menurut Vanny, pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih merupakan serangkaian penyidikan khusus usai sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Sebelumnya, dalam penyidikan khusus ini telah memeriksa beberapa saksi di Jogjakarta," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Peran 5 Tersangka Perkara Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta


Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis diperiksa tim Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel berupa Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta, Selasa (21/11/2023).--Tangkapan layar profil WhatsApp Ahmad Mukhlis

Lebih lanjut kata Vanny, selain memeriksa saksi dalam giat selama beberapa hari di Jogjakarta, tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap objek penyidikan berupa tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesudji.

"Telah dilakukan penyitaan tanah dan bangunan asrama yang terletak di Jalan Puntodewo Nomor 9 Wirobrajan, Jogjakarta," ungkapnya.

Serangkaian penyidikan yang dilakukan di Jogjakarta tersebut, kata Vanny yakni guna menguatkan alat bukti berkas perkara yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv