Aktivis Kawali Sumsel Dorong Polda Sumsel Tegas Terhadap RMK Energy dan Korporasi Perusak Lingkungan di Sumsel

Aktivis Kawali Sumsel Dorong Polda Sumsel Tegas Terhadap RMK Energy dan Korporasi Perusak Lingkungan di Sumsel

Aktivis Kawali Sumsel melakukan aksi damai di halaman Mapolda Sumsel terkait penegakan hukum terhadap RMK Energy dan perusahaan perusak lingkungan hidup, Senin (13/11/2023).-Mulyadi-PALTV

Akibatnya, korporasi perusak lingkungan ini tambah semena-mena mengeksploitasi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA:Main di Kandang, Sriwijaya FC Hanya Peroleh Skor Imbang Tanpa Gol Lawan Persiraja Banda Aceh

"Tak usah jauh-jauh, sepanjang Sungai Musi ada dua puluh perusahaan yang berdiri di sini. Di mana mereka membuang limbahnya kita harapkan mereka melakukan sesuai dengan SOP dalam membuang limbahnya," tuturnya.

Menanggapi tuntutan Kawali Sumsel, melalui Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa Polda Sumsel mengapresiasi Kawali Sumsel yang telah mendukung Polda Sumsel untuk menuntaskan proses hukum dugaan tindak pidana perusakan lingkungan hidup di Sumsel.

"Kami tegaskan Polda Sumsel berkomitmen untuk memproses perusahaan pelanggar lingkungan ini. Seperti RMK Energy, saat ini masih dalam proses penyelidikan namun untuk materi penyelidikannya tidak bisa kami sampaikan," kata AKBP Putu Yudha Prawira.

Menurut Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, proses penyelidikan terhadap PT RMKE masih terus berjalan.

BACA JUGA:Bolu Cupu Kue Khas Kayuagung, Tak Lekang Ditelan Zaman

Ia memberi ruang Kawali Sumsel untuk mengawal dan memonitor proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami berharap rekan-rekan Kawali Sumsel untuk membantu Polda Sumsel dalam proses penegakan hukum khususnya lingkungan. Apabila ada informasi terkait tindak pidana perusakan lingkungan, silahkan beritahu kami," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv