Mantan Kades di OKU Terlibat Korupsi Biaya Sertifikasi Tanah
Kapolres OKU saat menggelar press release kasus korupsi sertifikat tanah, Selasa (28/3/2023).-Ari Pranika-PALTV
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saherman akan dijerat dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv