Inilah Beberapa Larangan yang Patut Kamu Ketahui Ketika Berada di Masjid Nabawi
Masjid Nabawi dan Larangan yang Patut Kamu Ketahui Ketika Berada di Masjid Nabawi--Foto : unsplash.com/@aysbektr
BACA JUGA:Tidak Banyak yang Tahu, di Masjid Nabawi Ada Tempat Bisa Ambil Al-Qur’an Gratis Seperti Ini
Merekam video dengan durasi yang lama
Saat kita melakukan pengambilan video di masjid Nabawi dengan durasi yang lama, kita akan dicurigai apalagi jika kita mengambil video tersebut menggunakan tripod maupun mikrofon khusus bahkan lampu. Sebab hal ini dapat mengganggu kekhusyukan ibadah jemaah lainnya.
larangan mengenai pengambilan video ini cukup ketat, namun kadang pula bisa longgar. Pasalnya, banyak gambar maupun video yang sering beredar mengenai keadaan di masjid Nabawi ini.
Akan tetapi longgar nya peraturan ini pun bukan semata-mata kita dapat melakukan pengambilan video dengan se enaknya. Hal ini pun tentunya dengan memperhatikan berbagai etika yang mesti kita perhatikan.
BACA JUGA:Raih Kesuksesan dengan Menjaga Konsisten Melalui Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT Seperti Ini!
Dilansir melalui akun Twitter Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pemerintah menjelaskan terdapat tiga etika saat kita mengambil gambar maupun video di masjid Nabawi maupun juga di Masjidil Haram. Tiga etika tersebut ialah :
-Jangan sampai mengalihkan perhatian jemaah lain saat sedang beribadah.
-Jangan mengambil gambar orang lain tanpa se izin mereka.
- Saat mengambil gambar jangan berhenti sampai menyebabkan kepadatan atau kerumunan.
BACA JUGA:Ringkasan Bab 5 Buku Rich Dad Poor Dad, Orang Kaya Menciptakan Uang
Oleh kerena itu ketika sangat ingin mengambil gambar maupun video di masjid Nabawi alangkah baiknya kita tidak melanggar etika tersebut.
Sebab, jika kita ketahuan melanggar , perangkat ataupun kamera yang kita bawa dapat disita bahkan rekamannya dapat dihapus secara permanen.
Membentangkan spanduk yang menunjukan identitas kelompok tertentu.
Hal lain yang tidak boleh kita lakukan saat sedang berada di masjid Nabawi ialah jangan sekali-kali kita membentangkan spanduk, banner atau pun bendera tertentu saat berada ditanah suci tersebut. Tidak hanya didalam masjid, diluar masjid pun larangan ini patut diperhatikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber