Tergiur Tarif Murah! 3 Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Setelah Berhubungan Seorang Wanita Malam

Tergiur Tarif Murah! 3 Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Setelah Berhubungan Seorang Wanita Malam

3 Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Setelah Berhubungan Dengan Seorang Wanita Malam.-foto/heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tiga pemuda menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita malam di kawasan jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Senin, 23 Oktober 2023.

Ketiga korban ini adalah MF, BM, dan HM, yang merupakan warga Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Mereka mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang sebagai respons atas kejadian ini.

Menurut keterangan dari MF, insiden tersebut dimulai ketika dia dan dua temannya, BM dan HM, melintas di tempat di mana pelaku wanita malam sering berada di pinggir jalan.

BACA JUGA:Kamu harus tahu ! Sebelum Membeli Motor Listrik, Kenali dulu Jenis Baterai Motor Listrik yang Aman dan Awet

MF mengatakan, "Kami baru pulang dari rumah seorang teman dan sedang melewati Jalan Dr. Wahidin sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiba-tiba, kami dipanggil oleh terlapor yang menawarkan tarif rendah untuk tidur bersama terlapor." MF menjelaskan hal ini ketika ditemui di SPKT pada tanggal 25 Oktober 2023.

Korban melanjutkan dengan menceritakan bahwa setelah bernegosiasi, mereka setuju untuk membayar sejumlah Rp. 200.000 kepada terlapor untuk tiga orang.

"Setelah kita setuju, terlapor langsung membawa kami ke sebuah rumah susun (rusun) di Blok 46, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang," kata MF.

BACA JUGA: Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Segera Hentikan Perang di Gaza

Setelah melayani ketiga pemuda tersebut, seorang teman wanita malam tersebut meminta uang sebesar Rp. 900.000.

MF menjelaskan, "Saat kami hendak pulang, kami dihadang oleh terlapor yang bernama Feri dan diminta membayar jumlah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Karena kami tidak memiliki uang dan mendapat ancaman, kami merasa takut. Akibatnya, saya memberikan ponsel Samsung A10 saya sesuai permintaan terlapor. Setelah itu, kami diizinkan pulang."

Ketika laporan dari korban diterima oleh petugas SPKT, korban berharap agar pelaku pemerasan yang merugikan mereka, termasuk ponsel Samsung A10 senilai Rp. 1.270.000, bisa ditangkap oleh polisi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: