Dilakukan Turun Temurun! Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat Terhadap Tradisi Tahlilan Untuk Orang Meninggal

Dilakukan Turun Temurun! Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat Terhadap Tradisi Tahlilan Untuk Orang Meninggal

Dilakukan Turun Temurun! Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat Terhadap Tradisi Tahlilan Untuk Orang Meninggal--

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, 4 Bangunan di Area Kandang Peternakan Ayam di Jalan Karya Baru Terbakar

“Jika ada yag meninggal dunia, yang terjadi ada pesta-pesta. Ada yang makan, minum, mabuk-mabuk dan sebagainya. Maka dilakukan selama tujuh hari, setelah itu kumpul lagi setelah 40 hari dan seterusnya," Ustaz Adi Hidayat menceritakan.

Karena hal tersebut masyarakat sekitar pada masa itu pun meminta pertemuan kepada dewan wali, agar dapat menemukan cara supaya kebiasaan masyarakat disana dapat berubah.

Maka salah satu cara agar kebiasaan tersebut dapat berubah ialah dengan mengubah isi kebiasaan tersebut sebab jika merubah kebiasaan masyarakat tersebut secara sekaligus hal itu akan sangat susah dilakukan.

“Jadi jika dilarang sekaligus, maka Islam akan ditinggalkan sehingga dakwah jadi sulit masuk. Beliau survey terlebih dahulu. Maka disitu tidak langsung disetujui kata Sunan Giri, jangan lakukan” jelas Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Kondisi Kabut Asap di Muara Enim Mengkhawatirkan, Jam Masuk Sekolah Diundur

Hal ini dikarenakan Sunan Giri merasa khawatir hal tersebut juga dianggap sebagai bagian dari Agama.

Akan tetapi Sunan Kalijaga menginginkan agar kegiatan 7 hari, 40 hari tersebut akan tetap berlangsung namun isinya diubah dengan berbagai kalimat tahlil maupun tahmid.

Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan bahwa sebutan istilah tahlilan digunakan agar membedakan dengan istilah tahlil sebelum datang ajaran Islam tersebut. Perbedaan nya ialah tahlilan berisi dengan kalimat Laailahaillallah, hanya saja waktunya tidak dirubah.

Dari hal tersebut, kebiasaan masyarakat pada zaman itu yang berkumpul mengisi kegiatan tersebut dengan mabuk dan minum berbagai minuman beralkohol dapat tergantikan dengan membaca kalimat kebaikan tersebut.

BACA JUGA:Massa Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Konsesi PTIAM di Kabupaten Musi Banyuasin

“Itu ternyata tidak disetujui diawal. Tapi kemudian dimunculkan dalil disitu. Kalau kita tidak melakukan ini, maka kemudian mereka akan sulit menerima Islam” pungkas Ustadz Adi Hidayat.

Dalil mengenai tahlil tersebut kemudian di kiaskan dengan syariat Islam yang melarang khamr atau minuman beralkohol.

Sehingga penerapan tahlil yang diisi dengan kalimat do’a dan dzikir tersebut menjadi bagian untuk menghentikan perbuatan maksiat masyarakat pada masa itu.

Yang sebelumnya, jika ada kabar kematian mereka melakukan tahlil yang diisi dengan mabuk-mabukan dan hal yang tidak bermanfaat lainnya yang dilakukan sesuai hituangan hari ke tiga, ke tujuh dan ke 40.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber