Asal Mula Tradisi Selamatan Kematian yang Menjamur di Umat Islam Indonesia Khususnya Jawa

Asal Mula Tradisi Selamatan Kematian yang Menjamur di Umat Islam Indonesia Khususnya Jawa

Tradisi Selamatan Kematian--Foto : Tangakap layar instagram/@tahtassamamediaofficial

BACA JUGA:dr. Zaidul Akbar Menegaskan Tidak Menganjurkan Operasi Caesar

Tujuan utama dari talqin ini yaitu untuk mengajarkan kepada roh agar mampu mengingat dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan di alam kubur.

Tradisi ini berlandaskan pada keyakinan dalam Islam bahwa setelah seseorang meninggal dan dikubur, Allah akan mengutus dua malaikat yang akan mengajukan pertanyaan kepada mayat di dalam kubur. 

Oleh karena itu, esensi dari talqin adalah untuk memberi pengingat kepada roh yang telah meninggal mengenai pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan di alam kubur. 

Secara umum, masyarakat meyakini bahwa roh individu yang telah dikubur masih mampu mendengar dan merasakan kehadiran orang yang masih hidup, bahkan mampu menjawab salam dari pengunjungnya. 

BACA JUGA:Fenomena Melepas Hijab Kian Marak di Kalangan Artis, Ustadz Adi Hidayat Berikan Nasihat Ini

Oleh karena itu, saat talqin dibacakan setelah seseorang dikubur, diharapkan bahwa roh tersebut dapat mendengar nasihat dan mendapatkan manfaat darinya.

Pada kesimpulannya, berbagai tradisi ritual kematian yang dilakukan oleh masyarakat Islam Jawa sebenarnya merupakan tradisi masyarakat Jawa sebelum agama Islam diperkenalkan. 

Seiring dengan masuknya Islam, tradisi ini mengalami peleburan budaya antara Islam dan budaya Jawa sehingga menciptakan suatu bentuk ritual unik dari tradisi Islam Jawa yang khas. Hal ini hanya ditemui di Indonesia dan tidak dimiliki oleh masyarakat di negara lain. 

Kolaborasi budaya Islam dan Jawa ini ternyata menghasilkan kebudayaan baru dengan makna dan tujuan-tujuan khusus. 

BACA JUGA:Tahun 2024 Genap 100 tahun Kebangkitan Islam, Apakah Benar Akan munculnya Mujaddid?

Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam pun juga patut menghargai tradisi ini selama nilai-nilai yang terkandung didalamnya tidak melanggar syariat-syariat Islam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber