Kejati Sumsel Menggeledah Rumah di Poligon Terkait Dugaaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja
Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja, Kejati Sumsel Lakukan Geledah Rumah di Poligon.-foto/lutfi-PALTV
Dari informasi yang dihimpun, gaung polemik yang terjadi di asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekitar tahun 2015 silam.
Seperti dilansir dari media sosial Instagram lewat akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.
BACA JUGA:Lumpia! Jajanan khas Tradisional Tionghoa Yang Jadi Kuliner Wajib di Pantai-Pantai Pulau Bali
Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: