Karhutlah Periode Januari hingga September Bertambah hingga 800 Persen di Sumsel
Ferdian Krisnanto kepala balai PPIKHL "Kondisi masih fluktuatif kita masih memperjuangkan supaya ispu segera membaik, --Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kabut asap akibat Karhutlah yang menyelimuti kota palembang masih bersifat fluktuatif.
Meski beberapa hari lalu sempat berkurang, pada kamis pagi kabut asap Karhutlah kembali menyelimuti kota palembang dengan ispu mencapai 188.
Hal ini di sebabkan oleh Karhutlah dan penambahan luas lahan yang terbakar di Provinsi Sumatera Selatan.
"Kondisi Karhutlah masih fluktuatif kita masih memperjuangkan supaya ispu segera membaik, pada hari ini asap kembali masuk ke palembang, hingga ispunya kembali meningkat menjadi 188" kata Ferdian krisnanto Kepala Balai PPIKHL.
Menurut kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan, Lahan (PPIKHL) Sumatera Selatan, ferdian krisnanto dari pantauan citra satelit yang di lakukan KLHK dan BRIN, luas wilayah lahan yang Karhutlah di sumatera selatan pada periode januari hingga september mengalami kenaikan yang cukup siknifikan, hingga 800 persen.
Dengan capaian luas lahan kebakaran hutan dan lahan di sumsel mencapai 32.496,5 Ha, angkah ini jauh meningkat di banding periode januari hingga agustusyang tercantat hanya 4.082,8 Ha.
"Luaskan lahan yang terbakan periode september meningkat cukup siknifikan, meningkat hampir 800 persen, dari periode januari hingga September tercatat ada 32.496,5 Hektar.
Dibanding periode januari hingga agustus yg hanya 4.082,8 hektar, ini jelas jauh berbed" kata kata ferdian krisnanto kepala balai PPIKHL
BACA JUGA:Bantu Atasi Karhutla di OKI Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya Tambah 350 Pasukan dari Yonif 143 Lampung.
Ferdian menambahakan OKI menempati urutan pertama dengan luas lahan terbakar mencapai 20. 558,3 hektar, terdiri dari 11.465,8 hektar lahan non gambut dan 9. 092,5 hektar lahan gambut, di susul dengan kabupaten ogan ilir dengan las lahan terbakar mencapai 3.615,9 hektar, yang merupakan lahan non gambut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id