Bukit Asam PT. BA

6 SPPG di Sumsel Disuspensi Usai Sidak Ramadan, Terkendala IPAL hingga Higienitas

6 SPPG di Sumsel Disuspensi Usai Sidak Ramadan, Terkendala IPAL hingga Higienitas

Sebanyak 6 SPPG di Sumatera Selatan disuspensi usai sidak Ramadan, terkendala IPAL dan standar higienitas yang belum terpenuhi.--PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Gizi Nasional di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan selama bulan Ramadan mengungkap berbagai pelanggaran serius dalam operasional layanan. Temuan tersebut berujung pada penghentian sementara operasional enam SPPG hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika Sari, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, seluruh SPPG yang disuspensi diwajibkan melakukan pembenahan sebelum diizinkan kembali beroperasi.

“Penghentian operasional ini akan berlangsung sampai masing-masing SPPG mampu melengkapi fasilitas dan memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Nurya.

Ia merinci, dari enam SPPG yang disuspensi, tiga berada di Kota Palembang dan tiga lainnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Hasil sidak menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan, khususnya dalam aspek sanitasi dan keamanan pangan.

BACA JUGA:Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idulfitri

Beberapa temuan utama meliputi belum memadainya sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL), rendahnya tingkat higienitas dalam proses pengolahan makanan, serta belum terpenuhinya standar keamanan pangan. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.


Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari--PALTV

Nurya menegaskan, keberadaan IPAL yang layak serta penerapan standar higienitas yang ketat merupakan aspek krusial dalam operasional SPPG, mengingat layanan yang diberikan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Langkah ini kami ambil demi menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi dalam hal standar kesehatan dan keselamatan,” tegasnya.

Selain penghentian sementara, pihak KPPG juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan terhadap seluruh SPPG di wilayah Sumatera Selatan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap unit layanan mampu memenuhi standar yang berlaku sebelum kembali beroperasi.

Ke depan, pengawasan terhadap operasional SPPG akan diperketat, termasuk melalui sidak berkala dan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas serta sistem pengelolaan makanan.

Nurya berharap, seluruh pengelola SPPG yang terdampak dapat segera melakukan perbaikan, baik dari sisi infrastruktur maupun manajemen operasional, agar dapat kembali memberikan layanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami berharap seluruh SPPG dapat segera berbenah agar kembali beroperasi dan memberikan layanan gizi yang aman, higienis, dan berkualitas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: