4 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Hari Nyepi 2026
Empat warga binaan di Sumatera Selatan menerima remisi khusus Hari Nyepi 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.--foto: chat gpt
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menyambut perayaan Hari Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Hindu.
Berdasarkan usulan dari sejumlah Lapas, LPKA, dan Rutan di bawah Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan nomor PAS-441.PK.05.03, terdapat empat warga binaan di Sumatera Selatan yang menerima remisi khusus Hari Nyepi tahun ini.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menjelaskan bahwa para penerima remisi tersebut berasal dari beberapa lembaga pemasyarakatan di wilayah Sumsel.
“Empat warga binaan tersebut masing-masing berada di Lapas Kelas I Palembang sebanyak satu orang, Lapas Kelas IIB Kayu Agung dua orang, dan Lapas Kelas IIB Martapura satu orang,” ujar Erwedi dalam keterangan persnya.
BACA JUGA:PLN Siagakan 3.213 Personel dan 55 Posko Selama Ramadan hingga Idulfitri
Ia menambahkan, para warga binaan yang menerima remisi tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dan pidana umum.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno--PALTV
Menurutnya, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa tahanan selama 15 hari hingga dua bulan.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

