BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu
Petugas BNNP Sumsel memusnahkan ribuan butir ekstasi dan sabu hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (18/12/2025).-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali memusnahkan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Sumsel, Kamis 18 Desember 2025.
Ribuan butir narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi menjadi barang bukti utama yang dimusnahkan. Barang terlarang tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah tersangka, salah satunya Kgs Asrul Yuliansyah.
Dari tersangka ini, petugas menyita 47 bungkus plastik klip berisi ekstasi merek TMT warna kuning sebanyak 4.296 butir dengan berat netto 1.713,774 gram. Setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sebanyak 4.291 butir dimusnahkan.
Selain itu, BNNP Sumsel juga memusnahkan ekstasi merek Minion warna kuning sebanyak 29 butir dari total 32 butir sitaan, serta ekstasi merek Alien warna hijau sebanyak 1.177 butir. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:PDIP Sumsel Mantapkan Barisan, Tegaskan Politik Berpihak pada Rakyat
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Sambut Nataru

Proses pemusnahan narkotika disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.-Mulyadi-PALTV
Tak hanya ekstasi, narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dengan tersangka Lucky Wijaya dan rekan-rekannya turut dimusnahkan.
Ratusan gram sabu dimusnahkan setelah sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan. Barang bukti sabu dari tersangka Ari Saputra juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan seluruh barang bukti menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih hingga larut.
Sisa hasil penghancuran kemudian dibuang ke kloset. Proses tersebut disaksikan langsung oleh lima orang tersangka.
BACA JUGA:Kejar Deadline Pemutihan Pajak, Warga Padati Samsat Palembang
BACA JUGA:Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan memantau langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika.-Mulyadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


