Paltv Night Run

BNNP Sumsel Lampaui Target Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang 2025

BNNP Sumsel Lampaui Target Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang 2025

BNNP Sumsel berhasil lampaui target pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 berupa 37 berkas dari target awal 35 berkas, Selasa (23/12/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) mencatat kinerja positif dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan kepada publik dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Kantor BNNP Sumsel pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi institusi kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan bahwa Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel bersama jajaran, berhasil mengungkap total 37 berkas perkara narkotika sepanjang 2025.

BACA JUGA:Menjaga Kestabilan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Imbau Warga Sumsel Sambut Tahun Baru dengan Doa dan Zikir

Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara empat berkas lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Alhamdulillah, dari target awal 35 berkas, kami mampu mengungkap 37 berkas atau mencapai 102,7 persen,” ujarnya.

Dari pengungkapan puluhan perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan 37 orang tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan dua perempuan.

Selain itu, BNNP Sumsel juga telah menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Arus Kendaraan di Tol Palindra dan Indraprabu Meningkat 30 Persen Jelang Nataru 2025

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan Resmi Berstatus ASN


Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan menyampaikan pencapaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat sekitar 25,9 kilogram, ekstasi sebanyak 7.177 butir, serta ganja kering seberat 5,1 kilogram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv