Korupsi Internet Desa Muba, 4 Tersangka Diperiksa Kejati Sumsel Didugaan Tindak Pidana TPPU
 
                                    gedung kejaksaan tinggi sumsel-Foto/luthfi-PALTV
Serta Riduan (Kasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba) yang diamankan Kejati Sumsel pada Sabtu (22/6/2024) setelah sebelumnya menjadi DPO.
Adapun tersangka baru dalam perkara ini yakni Richard Cahyadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Muhzen A Hipzi dan Redho.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                