Video: Kapolres Muba Tindak Keras Oknum Guru Pedofil

Senin 16-01-2023,01:10 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Devi Setiawan

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Kasus pedofila menimpa siswi SD usia sebelas tahun yang dilakukan oleh gurunya sendiri di Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai banyak kecaman dari masyarakat.

Bahkan banyak masyarakat yang menyayangkan peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi, apalagi pelaku adalah seorang oknum guru yang harusnya menjadi panutan dan tauladan bagi muridnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi mengatakan, dirinya tidak akan menolerir setiap pelaku kejahatan seksual terutama terhadap anak di bawah umur, apalagi pelakunya adalah seorang tenaga pendidik.

Menurut Siswandi perbuatan oknum guru tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Bahkan Siswandi menyatakan akan menindak keras pelaku pedofil dan tidak akan memberikan penangguhan penahanan pelaku.

BACA JUGA:Oknum Guru Sekaligus Youtuber Sekayu ini Ternyata Pedofil, Keji Nodai Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Di Peninjauan OKU, Ayam Goreng dan Kue Bolu Dilelang Puluhan Juta Rupiah

“Karena pelaku ini seorang guru, tentu tahu mana yang baik dan mana yang buruk dan mereka sudah diasesmen, sudah ada sertifikasi. Tentunya ini tabiat, kebiasaan dari seseorang yang melakukan perbuatan asusila. Yang bisa kita lakukan sekarang adalah bagaimana mindset ini bisa berubah. Kalau proses hukum jelas ini perbuatan asusila, keras tindakannya dan ini tidak ada penangguhan, tetap kita proses seberat-beratnya,” tegas Kapolres Muba.

Selain itu juga, Siswandi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin, untuk bersama-sama memerangi kejahatan seksual kepada anak di bawah umur. Menurut Siswandi, anak anak tersebut adalah generasi bangsa yang harus kita jaga. Kepada tokoh agama, Siswandi menghimbau agar dapat memberikan edukasi serta siraman rohani kepada masyarakat, tentang bahaya dan akibat dari kejahatan seksual tersebut.


AKBP Siswandi, Kapolres Musi Banyuasin.-Ruzi Iskandar-paltv.co.id

Seperti diberitakan sebelumnya, “Oknum Guru Sekaligus Youtuber Sekayu ini Ternyata Pedofil, Keji Cabuli Anak di Bawah Umur”, aksi bejat tersangka pedofil ini terbongkar setelah adanya kecurigaan dari seorang asisten rumah tangga (ART), yang sempat melihat pelaku KM mencium korban di rumah bibinya. Kejadian tersebut lalu diceritakan ART kepada ibu korban. Setelah ditanyai, ternyata korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka KM hingga berulang kali. Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pencabulan yang dialami putrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba .

Pada awal bulan Desember 2022 lalu, korban dibujuk tersangka KM untuk melakukan hubungan suami istri di rumah bibinya, dengan diiming-imingi nilai bagus agar bisa masuk ke sebuah SMP unggul di Kota Sekayu. Termakan bujuk rayu dan iming-iming, korban mau menuruti nafsu bejat tersangka KM hingga berulang tujuh kali. "Kronologinya anak ini diiming-imingi nilai bagus untuk masuk ke sekolah favorit dan dibujuk sehingga menurut apa yang jadi kemauan tersangka," terang Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto.

BACA JUGA:Kantor Kades Bunglai Kebakaran, Diduga Sengaja Dibakar OTK

BACA JUGA:Bakso Viral, Mari Kulineran di Kota Palembang

Susianto juga menjelaskan, “tersangka telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali sejak awal bulan Desember 2022 hingga tanggal 10 Januari 2023, sampai akhirnya kasus ini terungkap dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba. Dan saat ini tersangka sudah berhasil kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Susianto. 

Kategori :