Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan pakaian bernuansa gelap berada di dalam sebuah masjid. Terlihat ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.
Berikut deretan fakta ulah Partai Ummat yang bentangkan bendera partai politik di masjid setelah lolos verifikasi yang dilansir dari suara.com
BACA JUGA:Video: Kodam II Sriwijaya Miliki Stadion Sepak Bola Kelas Internasional
BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Prabumulih Gunakan APBD dengan Tepat
1. Bentuk Sujud Syukur
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin memberikan tanggapan terkait dengan viralnya foto-foto tersebut.
Nazaruddin menjelaskan bahwa konteks peristiwa tersebut merupakan bentuk sujud syukur para kadernya karena lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa kejadian tersebut di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Nazaruddin menyebutkan bahwa itu merupakan momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Nazaruddin menyebut bahwa bendera partai yang dibentangkan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto tersebut digunakan untuk kebutuhan internal saja.
Berdasarkan penuturan Nazaruddin, saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto tersebut bisa beredar ke eksternal.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapatkan laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon.
Ia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kesempatan tersebut.
BACA JUGA:112 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas oleh Dishub Muara Enim
BACA JUGA:Oknum Guru Sekaligus Youtuber Sekayu ini Ternyata Pedofil, Keji Nodai Anak di Bawah Umur
2. Masjid At Taqwa Berikan Teguran
Melihat adanya kehebohan terkait dengan foto tersebut, Ketua Harian Masjid At Taqwa Centre, Ahmad Yani memberikan peringatan ke Partai Ummat.