"Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejaksaan Tinggi. Tetapi seperti yang disampaikan oleh Gubernur, Pemprov Sumsel disiapkan untuk melanjutkan pembangunan itu (Pasar Cinde) dan meminta kepastian hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi menjadi hal yang sangat penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga turut melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel dan mengamankan sejumlah dokument terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.