"Saya melihat terdakwa memukul korban lebih dari sekali dengan tangan kanan di bagian wajah," kata Suci.
Ia menambahkan bahwa korban Lutfi tidak membalas atau melawan saat dipukul karena sempat terdorong.
BACA JUGA:Kalah Saing dengan PKL, Omzet Pedagang Pasar Bedug Lemabang Anjlok!
BACA JUGA:Penuhi Janji Kampanye, Ratu Dewa Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Terdakwa Fadilla alias Datuk, Kamis (13/3/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi tersebut semakin menyudutkan terdakwa Fadilla alias Datuk.
Keterangan dua saksi tersebut mengonfirmasi bahwa peristiwa penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut benar-benar terjadi.