PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari Pantauan Paltv di Kantor Kejari Palembang pada kamis 13 febuari 2025 , Eks Kadisnakertrans
Sumsel Deliar Marzoeki dengan menggunakan rompi tahanan untuk di bawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang, di Jalan Inspektur Marzoeki.
BACA JUGA:CATL Masuk Ke Indonesia, Mobil EV Di Indonesia Makin Murah
BACA JUGA:Kue Kumbu, Kuliner Manis Khas Palembang yang Mulai Langka
Sebelumnya Eks Kadisnakertans Sumsel Deliar Marzoeki di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala
Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel pada 11 Januari 2025 lalu.
dari OTT Deliar Marzoeki tersebut diamankan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 yang ditemukan tersembunyi di bawah meja kerja Kepala Dinas, serta uang senilai Rp 4.400.000 yang ditemukan dalam
Tas pribadi milik Marzoeki. Tidak hanya itu, uang sejumlah Rp 75.000.000, ditambah dengan dua lembar dolar Singapura, juga ditemukan di bawah jok mobil milik Kadisnakertrans.
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-foto/Heru wahyudi-PALTV
Selanjutnya, tim kejaksaan melakukan penggeledahan di rumah pribadi mewah milik Deliar Marzoeki. Hasilnya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 50.000.000, amplop berisi uang Rp 1.000.000 sebanyak 117 buah, serta logam mulia dengan total berat 125 gram.
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-foto/Heru wahyudi-PALTV
Selain itu, beberapa surat berharga, tiga BPKB kendaraan roda empat, dua BPKB kendaraan roda dua, dan sejumlah perhiasan juga diamankan dengan total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 285.600.000.