Penyidik Pidsus Kejari Palembang Tahap ll Tersangka OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin K3 Deliar Marzoeki

Kamis 13-02-2025,12:57 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari)

Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti  Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Dari Pantauan Paltv di Kantor Kejari Palembang pada kamis 13 febuari 2025 , Eks Kadisnakertrans

Sumsel Deliar Marzoeki  dengan menggunakan rompi tahanan untuk di bawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang, di Jalan Inspektur Marzoeki.

BACA JUGA:CATL Masuk Ke Indonesia, Mobil EV Di Indonesia Makin Murah

BACA JUGA:Kue Kumbu, Kuliner Manis Khas Palembang yang Mulai Langka

Sebelumnya Eks Kadisnakertans Sumsel  Deliar Marzoeki  di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala

Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel pada 11 Januari 2025 lalu. 

dari OTT Deliar Marzoeki  tersebut diamankan  uang tunai sebesar Rp 39.200.000 yang ditemukan tersembunyi di bawah meja kerja Kepala Dinas, serta uang senilai Rp 4.400.000 yang ditemukan dalam

Tas pribadi milik Marzoeki. Tidak hanya itu, uang sejumlah Rp 75.000.000, ditambah dengan dua lembar dolar Singapura, juga ditemukan di bawah jok mobil milik Kadisnakertrans.


Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-foto/Heru wahyudi-PALTV

Selanjutnya, tim kejaksaan melakukan penggeledahan di rumah pribadi mewah milik Deliar Marzoeki. Hasilnya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 50.000.000, amplop berisi uang Rp 1.000.000 sebanyak 117 buah, serta logam mulia dengan total berat 125 gram.


Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti Kasus OTT Dugaan Korupsi Pemerasan Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-foto/Heru wahyudi-PALTV

Selain itu, beberapa surat berharga, tiga BPKB kendaraan roda empat, dua BPKB kendaraan roda dua, dan sejumlah perhiasan juga diamankan   dengan total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 285.600.000.

Kategori :