Supratman Hadiri Raker Perdana dengan Komisi XIII, Apa Saja Fokus Kerjanya?

Selasa 05-11-2024,10:02 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALTV.CO.ID- Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) pertamanya dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 4 November 2024.

Pertemuan ini menjadi momen bersejarah, menandai kolaborasi perdana sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam raker tersebut, Supratman memaparkan fokus kerja baru Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.

Saat ini, Kementerian Hukum sedang berada dalam fase transisi kelembagaan yang ditargetkan rampung pada Juni 2025.

BACA JUGA:Kawasaki Versys 1100 Hadir di IMOS 2024: Pilihan Menarik Untuk Adventure Touring!

BACA JUGA:Cara Baru Promosi! Kolaborasi dengan KAI Divre III Palembang untuk Branding di Transportasi

Selain itu, Supratman menjelaskan bahwa kementerian akan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sistem perekrutan CPNS yang transparan dan sistem merit yang berbasis kompetensi.

“Rekrutmen CPNS harus berjalan lancar karena kualitas SDM adalah fondasi keberhasilan organisasi,” jelas Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.

Di bidang regulasi, Kementerian Hukum berencana mengkaji seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah untuk memastikan keselarasan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Supratman menyatakan, “Kita perlu sinkronisasi dan harmonisasi regulasi agar mendukung langkah besar menuju Indonesia Emas 2045.”


Menteri Hukum, Supratman--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Pada kesempatan itu, beberapa anggota Komisi XIII memberikan masukan penting. Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ali Mazi mendorong penguatan pembinaan hukum nasional, yang dinilainya telah berdampak positif sejak 1990-an.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga turut hadir, menyarankan agar Kementerian

Hukum menempatkan pegawai berintegritas tinggi di posisi strategis, terutama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

Kategori :