Menkumham RI: RUU Paten Harapan Bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu 28-08-2024,18:03 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

Selain itu, perkembangan hukum nasional dan internasional dalam pelaksanaan sistem paten perlu diimbangi dengan regulasi yang harmonis, sehingga pelaksanaan sistem paten bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Rancangan Undang-Undang Paten sesungguhnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

BACA JUGA: Operasi JAGRATARA Kemenkumham Sumsel, Pengawasan Ketat Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Operasi Jagratara Perkuat Pengawasan Keimigrasian Orang Asing


Menkumham RI Supratman Andi Agtas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari tim Pansus DPR RI, Selasa (27/8/2024).--Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI

Rancangan Undang-Undang Paten ini kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif Pemerintah.

Menanggapi pembahasan RUU Paten tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung penuh proses Rancangan Undang-Undang Paten.

"Perlindungan paten mempunyai fungsi penting, yakni sebagai jaminan perlindungan hukum, menambah kepercayaan konsumen, sebagai dasar hukum untuk melaporkan pelanggaran paten, dan sebagai hak eksklusif yang diberi Pemerintah untuk memonopoli perdagangan dari invensi yang dihasilkan," terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Ilham Djaya menuturkan bahwa pada tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS).

BACA JUGA:Kemenkumham Sumatera Selatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi

BACA JUGA:Kemenkumham Sumatera Selatan Gelar Pendampingan Penyusunan RKBM Tahun 2026

POSS merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan tujuan peningkatan pemahaman Kekayaan Intelektual terkait paten.

Peningkatan pemahaman tersebut meningkatkan pula permohonan paten dan mendorong para inventor untuk mengajukan paten.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya kemudian menyampaikan informasi penyerahan 30 Sertifikat Paten kepada Perguruan Tinggi dan PT Bukit Asam.

27 Sertifikat Paten diserahkan kepada Universitas Sriwijaya, satu Sertifikat Paten kepada IKesT Muhammadiyah Palembang, dan dua Sertifikat Paten kepada Polteknik Negeri Sriwijaya.

BACA JUGA:Usai Sertijab, Supratman Andi Agtas Ajak Seluruh Jajaran Kemenkumham Bekerja Sama

Kategori :