Puluhan Warga Sebut Kasus Mafia Tanah Diduga Mantan Kades yang Kini Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir Terpilih

Jumat 09-08-2024,23:33 WIB
Reporter : Ahmad Romawi
Editor : Devi Setiawan

Kebun Sawit milik masyarakat yang sudah dihancurkan oleh PTBSA agar segera diganti sesuai hukum yang berlaku.

“Lahan hutan HPK dengan luas 2.400 hektare yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan sawit ilegal, agar dikembalikan kepada masyarakat sekitar,” ucap Firdaus, Koordinator Aksi Lawan Mafia Tanah.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Sumsel Beri Arahan Cegah Judi Online dan CyberBullying di SMA Negeri 10 Palembang

BACA JUGA:Keseruan Ngeradak Kampung PALTV bersama Pasangan ASTA di Desa Taja Raya Dua Kecamatan Betung


Warga empat Desa di Kabupaten Ogan Ilir menggelar aksi demontrasi damai di depan Kantor Kejari Ogan Ilir, Kamis (8/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Warga kemudian membubarkan diri secara tertib setelah mereka ditemui oleh Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir.

Warga berjanji akan melakukan aksi massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi Kejari Ogan Ilir.

Bahkan warga akan melakukan aksi merebut kembali tanah mereka yang dikuasai pihak perusahaan PTBSA.

Kategori :