Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel Tuntut Pembebasan Nenek Ernaini

Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel Tuntut Pembebasan Nenek Ernaini-Foto/Mulyadi-PALTV
PALEMBANG PALTV.CO.ID- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (GMB-M), advokat, dan LSM menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib Nenek Ernaini, seorang wanita berusia 70 tahun yang ditangkap oleh Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Hendi Romadhon menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi Nenek Ernaini yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Menurut Hendi, Nenek Ernaini yang sebelumnya hanya seorang karyawan di KUA Banyuasin, tidak seharusnya dijadikan tersangka.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 7: Dari Chipset Baru Hingga Kamera yang Lebih Baik
BACA JUGA:Mudik Tenang & Aman! Ini Pentingnya Asuransi Mobil Saat Libur Lebaran
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasib Nenek Ernaini. Umurnya sudah 70 tahun, dan kondisinya semakin memburuk. Kenapa dia harus ditangkap?" ujar Hendri.
Hendi juga mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nenek Ernaini dinilai belum cukup bukti dan tergolong prematur.
Dia menegaskan agar Polda Sumsel menegakkan supremasi hukum yang adil dan membebaskan Nenek Ernaini.
"Kami meminta Polda Sumsel untuk segera menegakkan supremasi hukum dan memberikan keadilan," tambahnya.
Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel Tuntut Pembebasan Nenek Ernaini-Foto/Mulyadi-PALTV
Koordinator Aksi (Korak) Dedy Irawan menjelaskan bahwa Nenek Ernaini ditangkap terkait laporan istri keempat dari almarhum H Basir, yang menganggap surat pernikahan istri pertama dinilai tidak sah.
Dedy menyatakan bahwa pihaknya melakukan aksi damai ini untuk menuntut agar proses hukum yang menjerat klien mereka dipertimbangkan kembali.
"Kami mempertanyakan kenapa perkara dugaan pemalsuan ini bisa sampai ke tahap penyidikan, padahal tidak ada pemeriksaan laboratorium terhadap objek yang diduga dipalsukan," tegas Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: