OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Polisi Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap satu lagi tersangka pencurian dengan kekerasan atau begal, yang sering meresahkan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indralaya-Prabumulih, tepatnya di Kecamatan Indralaya Utara.
Tersangka merupakan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sengaja datang ke Indralaya untuk mengincar korbannya.
Tersangka begal yang ditangkap Polisi ini seorang pria bernama Ariski (18 tahun), warga Kelurahan Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan, tersangka Ariski sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan, ditangkap karena melakukan penodongan dan begal terhadap korbannya di Jalan Lintas Tengah Sumatera Indralaya Utara, tepatnya di Desa Permata Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ini Peran Para Pelaku Perampokan Toko Emas di Pali, Otak Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa
BACA JUGA:Pengamat Hukum Dr Firman Freaddy Busroh Nilai Putusan MKMK terhadap Anwar Usman Sudah Tepat
Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir dari tersangka begal Ariski asal Kabupaten PALI.--Dokumentasi Humas Polres Ogan Ilir
“Tersangka Ariski sengaja datang ke Indralaya dengan rekannya yang sudah ketangkap. Modus tersangka sengaja datang dari PALI ke Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih guna mengincar penggunaan motor, terkhusus wanita untuk ditodong dan dirampas motornya. Dari pengakuan tersangka, aksi dilakukan sebanyak dua kali,” terang Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ariski sementara waktu harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman.*