Pemkab Muara Enim Anggarkan Tunjangan Kinerja Untuk PPPK

Pemkab Muara Enim Anggarkan Tunjangan Kinerja Untuk PPPK

Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menyerahkan gaji perdana kepada perwakilan PPPK secara simbolis, Senin (2/10/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Sebanyak 1.181 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Kabupaten Muara Enim, menerima gaji perdana secara tepat waktu untuk bulan September sejak dilantik 30 Agustus 2023 lalu.

Gaji pertama bagi PPPK ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA secara simbolis di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS).

Penyerahan gaji ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Muara Enim dalam memberikan fasilitas tunjangan kinerja, bagi setiap ASN PPPK yang bertugas di lingkup pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Selain memberikan gaji pokok sebagai PPPK, Pemkab Muara Enim juga memberikan Tunjangan Kinerja atau Tukin yang dianggarkan langsung dari APBD.

BACA JUGA:Komentari Karhutla di Medsos, Polda Sumsel Minta Klarifikasi Selebgram Palembang

Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA didampingi Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan Nuri SE mengatakan, ASN PPPK yang menerima gaji terdiri dari 1.132 Tenaga Guru dan 49 Tenaga Teknis.

Pemberian gaji dan tunjangan ini udah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 terkait anggaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

"Oleh karenanya, pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Muara Enim terhadap saudara-saudara sekalian, maka dengan tepat waktu secara simbolis Pemkab Muara Enim membayarkan gaji perdana yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023," ucap Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

Saat ini Pemkab Muara Enim juga telah menganggarkan hingga bulan Desember tahun ini dan tahun 2024 mendatang. Termasuk juga tunjangan kinerja sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:BPBD Sumsel Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca Sebut Awal Oktober Awan di Sumsel Disa Disemai

Pada bulan September ini jumlah anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp4,2 miliar. Sedangkan besaran tunjangan yang akan diterima oleh PPPK disesuaikan dengan jabatan masing-masing.

"Ini merupakan komitmen Pemerintah dalam memberikan fasilitas untuk mereka, apalagi seluruh PPPK berada di tempat yang vital yaitu tenaga pengajar dan bagian teknis," jelasnya.

Untuk memicu keprofesionalan pegawai, Pemkab Muara Enim akan memberikan komitmen terbaik agar kinerja mereka menjadi lebih baik dan menciptakan pembangunan yang signifikan. Apalagi sebagian besar dari PPPK merupakan tenaga pengajar yang akan mendidik anak-anak penerus bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv