2 Terdakwa Korupsi Keuangan Anak Perusahaan PT Semen Baturaja, Nikmati Rp2,6 Miliar untuk Bisnis Pribadi
Dua terdakwa korupsi keuangan PT Baturaja Multi Usaha (BMU) mendengarkan dakwaan dari JPU, Selasa (26/9/2023).-Luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv