Mantan kepala desa Harimau Tandang ditetapkan tsk korupsi 383 juta

Mantan kepala desa Harimau Tandang ditetapkan  tsk korupsi 383 juta

Mantan kepala desa Harimau Tandang ditetapkan tsk korupsi 383 juta --

INDRALAYA, OGAN ILIR. PALTV.CO.ID - Setelah sekian lama unit Tipikor reskrim polres ogan ilir ,akhirnya menetapkan mantan kepala desa harimau tandang penulutan selatan sebagai tersangka kasus korupsi add dan dd dengan kerugian negara 338 juta lebih,

Hal ini dikemukakan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhaammad Ilham , saat di temui di ruang kerjanya jum at  13 September 2024.

Menurut kasat reskrim Polres Ogan Ilir , Muhammad Ilham, setelah melakukan pemeriksaan secara maraton dan menerima hasil audit dari Inspektorat kabupaten ogan ilir.

Akhirnya Unit Tipikor reskrim polres ogan ilir menetapkan mantan kepala desa harimau tandang kecamatan Pemulutan Selatan kabupaten Ogan Ilir .

Inisial S sebagai tersangka korupsi  alokasi dana desa atau add yang berasal dari APBN dan dana desa atau dd berasal dari apbd tahun 2022 dengan total kerugian negara sebesar 383 juta rupiah lebih. 

BACA JUGA:Fitrianti Sapa Pedagang Pasar Lunjuk Jaya dan Gelar Tebus Murah

BACA JUGA:UPGRI berhasil melaju ke Semifinal usai taklukkan UKMC dengan Skor 2-1.


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhaammad Ilham--Foto : Romawi - PALTV

Dari pengakuan tersangka S  kepada polisi uang sebsar 383 juta digunakan untuk tersangka mencalonkan kepala desa lagi di desa harimau tandang, terangka melakukan korupsi  dana desa tahap satu dan tahap dua tahun 2022 , dengan kerugian negara 383 juta rupiah . 

Polisi mengupayakan pengembalian kerugian negara  383 juta lebih tersebut , namun tersangka S menyatakan tidak sanggup melunasi kerugian tersebut, 

Tersangka juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak dapat mengembalikan kerugian negara. 

Saat ini tersangka S belum dapat ditahan polisi dikarnakan masih menjalani kasus pidana penipuan uang di polres  kabupaten  muara enim, ungkap Kasat reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham . 

BACA JUGA:Paslon Hj Lucianty - H. Syaparuddin Hadir Di Ngeradak Kampung PALTV, Usung Program Peningkatan Umkm Di Desa

BACA JUGA:Viral Gadis 19 Tahun Diejek dan dikeroyok di Talang Semut hingga luka di kepala, korban lapor polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id