Lagi, Rumah Selebgram Adelia Putri Salma di Palembang Disegel, Total Sudah 4 Rumah yang Dista Polisi

Lagi, Rumah Selebgram Adelia Putri Salma di Palembang Disegel, Total Sudah 4 Rumah yang Dista Polisi

Ditres Narkoba Polda Lampung telah kembali melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah yang dimiliki oleh selebgram Adelia Putri Salma (APS). Rumah ini terletak di Jalan Ahmad Yani, RT 03, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, tepat-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Ditres Narkoba Polda Lampung telah kembali melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah yang dimiliki oleh selebgram Adelia Putri Salma (APS).

Rumah ini terletak di Jalan Ahmad Yani, RT 03, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, tepatnya di sebelah lorong manggis.

Dari pantauan Palembang Televisi, rumah berwarna biru ini, yang di bawahnya digunakan sebagai minimarket, sudah terpasang garis polisi.

Rumah APS terlibat dalam kasus bisnis narkoba yang melibatkan suaminya, Khadafi alias David, yang telah lama mendekam di rutan. Minimarketnya pun telah ditutup pada Rabu, 20 September 2023

Seorang pedagang bernama Nek Ati, yang berjualan di depan minimarket tersebut, mengonfirmasi bahwa garis polisi telah dipasang beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Tangis Pilu Kayim Warga Indramayu Yakin Mayat Tanpa Kepala di Lampung Itu Anaknya ABK KM Bintang Mutiara Jaya

Dia mengatakan, "Ya, garis polisi ini sudah dipasang sekitar beberapa hari yang lalu, namun minimarketnya baru ditutup 4 hari yang lalu. Pegawainya masih ada yang membersihkan," ungkap Nek Ati pada tanggal 20 September 2023.

Ketika ditanya tentang pemilik rumah tersebut, Nek Ati mengetahui bahwa rumah itu dimiliki oleh seseorang dari Tulung Selapan yang terlibat dalam kasus narkoba. "Ya, kabarnya rumah ini dimiliki oleh seseorang dari Tulung Selapan yang terlibat dalam kasus narkoba," jelasnya.

Nek Ati juga menambahkan bahwa pemilik rumah ini hanya datang ke rumah tersebut sekali-kali, dan biasanya masuk melalui pintu belakang.


Pengakuan Seorang pedagang bernama Nek Ati-Foto/Heru wahyudi-PALTV

Sebelumnya, sudah ada tiga unit rumah yang dimiliki oleh selebgram Adelia Putri Salma yang disegel oleh polisi. Salah satunya terletak di Jalan Pendidikan, komplek Nirwana Residence, Blok F1, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Selain itu, ada dua rumah lainnya yang terletak di komplek kampus, Kelurahan Lorok Pakjo, dan satu lagi di Jalan Catur, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, yang juga disegel oleh polisi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id