Wow! Nur Utami Selebgram Cantik Jadi Tersangka Jaringan TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Wow! Nur Utami Selebgram Cantik Jadi Tersangka Jaringan TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Wow! Nur Utami Selebgram Cantik Jadi Tersangka Jaringan TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama--Foto: instagram.com/nurutami.s

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Selebgram Nur Utami asal Sulawesi Selatan telah ditangkap oleh aparat Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Nur Utami adalah istri dari tersangka S, yang masih buron dalam kasus terkait dengan WW, seorang pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Polri telah memberikan gelar kepada Fredy Pratama sebagai "Pablo Escobar-nya Indonesia" karena perannya sebagai pemimpin dalam peredaran narkoba di berbagai negara di kawasan ASEAN.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi, di Jakarta pada Senin (18/9/2023), mengkonfirmasi bahwa Nur Utami adalah istri dari S, salah satu anggota tim Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Pengumuman, BKN Resmi Undur Pendaftaran CPNS 2023, Catat Jadwal Terbarunya!

"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa suaminya, S, terlibat dalam perdagangan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan," kata Jayadi, seperti dilaporkan oleh Solopos.com dari Antara.

Jayadi menegaskan bahwa Nur Utami tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, ia diduga terkait karena memanfaatkan aset-aset yang diperoleh oleh suaminya, S, melalui jaringan narkoba Fredy Pratama.

Terduga melakukan pamer kekayaan di media sosial Instagram @Nuurutami.s, yang diduga berasal dari hasil kerja suaminya dalam jaringan Fredy Pratama.

Jayadi menjelaskan, “Nur Utami tidak  langsung menggunakan narkoba, melainkan menggunakan harta yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh suaminya, S, yang kemudian digunakan atau diberikan oleh istrinya untuk membeli atau berinvestasi pada harta lainnya”.

BACA JUGA:Pelaku Begal Payudara Ditangkap Warga, Aksinya Sempat Terekam Kamera Pengawas

Dalam proses penangkapannya, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta kendaraan lainnya.

Mereka juga menelusuri aset lainnya berupa tanah dan bangunan, serta barang-barang mewah seperti tas Hermes, Louis Vuitton, dan barang mewah lainnya.

"Kami juga telah mengamankan rekening bank Nur Utami. Kami akan meminta bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening tersebut," tambah Jayadi.

Penangkapan Nur Utami merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan 39 tersangka dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama pada Selasa (12/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber