Polres Banyuasin Sedang Selidiki Pelaku Karhutla, Jika Perusahaan Telibat maka Hukumannya Lebih Berat!

Polres Banyuasin Sedang Selidiki Pelaku Karhutla, Jika Perusahaan Telibat maka Hukumannya Lebih Berat!

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menerangkan jika hasil penyelidikan ternyata korporasi terlibat sebagai pelaku karhutlabun, maka hukumannya lebih berat.-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Maraknya pembakaran hutan dan lahan serta perkebunan (karhutlabun) oleh oknum yang nakal, hingga berdampak pencemaran udara jadi tak sehat, saat ini pihak Polres Banyuasin masih menyelidiki pelaku pembakaran tersebut.

Dijelaskan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, saat ini petugas kepolisian khususnya dari Polres Banyuasin, masih dalam tahap penyelidikan terhadap warga atau masyarakat yang sengaja membakar lahannya.

Apabila dari hasil penyelidikan ternyata ada korporasi atau perusahaan diketahui melakukan pembakaran, maka hukumannya lebih berat. 

"Kami masih menyelidiki kasus karhutla ini. Apabila ada dari korporasi maka hukumannya akan lebih berat," tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Akan Lanjutkan Program Bupati Sebelumnya

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin Penuhi Panggilan dan Pemeriksaan oleh Kejati Sumsel

Kapolres Kabupaten Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra berharap tidak ada penegakan hukum apalagi penegakan hukum untuk masyarakat kecil dan para petani. Oleh sebab itu, saat ini dikedepankan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo berupa sosialisasi dan kegiatan pencegahan karhutla.

"Iya, saat ini imbauan dari Bapak Kapolda Sumsel kita harus sosialisasi pencegahan, maksudnya kegiatan pencegahan-pencegahan karhutla. Kalau bisa jangan sampai ada lagi karhutla ini," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv