Pemkot Palembang Himbau Sekolah Ikuti Kompetisi Vlog Anti Korupsi Sejak Dini
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menghimbau pihak sekolah berpartisipasi dalam Kompetisi Vlog Anti Korupsi Sejak Dini, Senin (6/3/2023).-Abidin Riwanto-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk mengajak para generasi muda menyampaikan pesan kepada koruptor, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Palembang Tv (PALTV) menggelar Kompetisi PALTV.disway.id/listtag/5329/vlog">Vlog Anti Korupsi Sejak Dini. Kompetisi terbuka bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Pendaftaran gratis dan dibuka mulai 10 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai rekaman siaran Warung Wak Ebok di Studio 2 PALTV pada Senin, 6 Maret 2023, menghimbau sekaligus mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan apresiasi atas kampanye anti korupsi yang mulai diperkenalkan kepada anak usia dini, mulai dari SD hingga tingkat SMA melalui Kompetisi Vlog Anti Korupsi Sejak Dini. Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang mendukung karena korupsi merupakan perbuatan yang tak terpuji dan sangat merugikan diri sendiri hingga orang lain.
Dengan adanya Kompetisi Vlog Anti Korupsi Sejak Dini ini, Ratu Dewa mengajak pihak sekolah berpartisipasi merebut Piala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dengan cara mengirim perwakilan muridnya mengikuti Kompetisi Vlog Anti Korupsi Sejak Dini.
“Jadi kami dari Pemerintah Kota menghimbau kepada seluruh siswa SD, SMP dan juga SMA untuk mengikuti acara yang digelar PALTV ini, karena mulai dari usia dini, usia pra dini kita untuk memberantas korupsi. Kerja sama dan sinergi antara PALTV dengan pihak Kejati saya kira luar biasa dan kita harus support penuh dan harapan kita semua siswa dapat mengikutinya dengan baik,” himbau Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA:Video: Budi Daya Ayam Kaisar Si Ekor Gondrong, Peluang Bisnis yang Menjanjikan
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Gajah Berperan Penting dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem Bumi
Adapun cara pendaftarannya adalah pendaftar tidak dipungut biaya gratis, pendaftaran dilakukan di Kantor PALTV dengan mengisi formulir, wajib follow intagram @kejatisumsel dan @officialpaltv, serta wajib subscribe kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PALTV Entertaiment serta kanal Program PALTV.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv